Pemdes Tumaratas Gelar Musdes Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa

oleh -175 Dilihat

MINAHASA,- FAJARMANADO.CO.ID,- Hukumtua Desa Tumaratas Jendri Jeini Rondonuwu memimpin langsung Musyawarah Desa (Musdes) khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2024

Bertempat dikantor Desa Tumaratas jaga 3 desa tumaratas, Jalan Raya Kelelondey Kecamatan Langiwan Barat, kegiatan dihadiri Perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Selasa (09/01-2024).

Dalam Musyawarah desa ini, sebanyak 21 Warga desa yang kurang mampu ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat pada Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun 2024, sebagaimana disampaikan Hukumtua Jendri Jeini Rondonuwu kepada Fajarmanado Senin (18/06-2024).

” jadi dalam Musyawarah desa Khusus penetapan KPM BLT, sebanyak 21 Keluarga ditetapkan menjadi Penerima manfaat ,” Ujar Jendri Rondonuwu

Baca juga:  BAWASLU MINAHASA

Diketahui hingga Bulan Juni 2024, 21 Keluarga Penerima tersebut telah menerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 6 Bulan untuk Triwulan ke-1 dan Triwulan ke-2.

(UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *