Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemkot Tomohon Ingin Bantu Masyarakat Miskin Selesaikan Masalah Hukum

oleh -1292 Dilihat

Fajarmanado.co.id  – Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Wali Kota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Bantuan Hukum ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Dijelaskan Wali Kota Caroll Senduk, Pemkot Tomohon ingin memberi jaminan perlindungan, kepastian hukum yang adil, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum kepada semua masyarakat Kota Tomohon.

“Karena itu adalah hak konstitusional setiap orang. Sekaligus sebagai manifestasi perlindungan hak asasi manusia yang diberikan oleh negara,” tutur Wali Kota Caroll Senduk.

Lanjutnya, akses terhadap keadilan dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law) kadangkala menjadi barang langka bagi saudara-saudara kita yang hidup berkekurangan atau tidak mampu secara finansial.

Baca juga:  Bianca Lantang, Pembawa Bendera Merah Putih di HUT ke-80 RI, Disambut Walikota ,Wakil walikota dan Forkopimda Tomohon

“Melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, DPRD dan Pemda telah diberikan ruang dan kesempatan, untuk dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada warganya terutama bagi setiap orang atau kelompok orang miskin,” sebut Wali Kota Caroll Senduk.

Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang telah dirumuskan ke dalam 7 BAB dan 32 Pasal ini, sambung Wali Kota Caroll Senduk, materi muatan yang terkandung yakni penyelenggaraan bantuan hukum, tatacara pemberian bantuan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pendanaan bantuan hukum, serta pengawasan bantuan hukum.

“Semoga sinergitas yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan percepatan implementasi penyelenggaraan bantuan hukum,” ucapnya.

“Di dalamnya bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara secara pro-bono, gratis atau cuma-cuma,” pungkas Wali Kota Caroll Senduk.

Baca juga:  Kejuaraan Taekwondo Garuda Muda ’95 Piala Wali Kota Tomohon 2025 Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *