FAJARNEWS.ID – Upaya yang dilakukan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dalam meperjuangkan para tenaga honorer Pemkot Tomohon yang belum terakomodir agar dapat diakomodir dalam penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada waktu lalu, mendapatkan hasil.
Berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), formasi tenaga teknis tahun 2022 di lingkungan Pemkot Tomohon, setelah dilakukan pengumuman hasil nilai kelulusan oleh BKN terdapat beberapa formasi yang tidak terisi diakibatkan tidak terpenuhinya nilai ambang batas (passing grade).
Walikota Tomohon menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan ASN di Pemkot Tomohon dengan kebutuhan formasi yang ditetapkan, maka kami telah melakukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dan sebagai bentuk permohonan bagi peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi passing grade, kiranya dapat diakomodir dengan menggunakan sistem perengkingan disetiap formasi.
Apresiasi kepada Kemenpan yang merespon dengan baik akan permohonan kami, dan Kemenpan telah menerbitkan keputusan dengan KEPMENPAN 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022.
Patut disyukuri, walaupun belum semuanya, sebagian tenaga honorer Pemkot Tomohon yang terdata sebagai pegawai non ASN di BKN telah terakomodir.
Tentu kepada para tenaga honorer yang belum terakomodir agar dapat bersabar, apalagi tahun ini masih ada seleksi yang diprogramkan oleh Pemerintah.
Salah satu Tenaga Honorer Kategori II (THK) II Yane Kumaunang yang bekerja di Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon menyampaikan terima kasih kepada Walikota Tomohon yang telah memperjuangkan sehingga dirinya terakomodir dalam penerimaan PKKK saat ini,
“Terimakasih banyak Kepada Walikota Tomohon yang telah memperjuangkan kami sebagai tenaga honorer yang tidak mencapai passing grade dalam tes penerimaan waktu lalu agar diakomodir dalam seleksi penerimaan PPPK,” ucap Kumaunang yang terhitung sudah diatas 10 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di Pemkot Tomohon.