Hukumtua Lemoh Ikuti Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

oleh -314 Dilihat

MINAHASA,- FAJARMANADO.CO.ID,- Bersama para Perangkat Desa, Hukumtua Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur, Ilidius Walewangko S.Sos, mengikuti Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 Kamis (18/04-2024).

Bertempat dikantor Desa Lemoh, Jaga Tiga Desa Lemoh, kegiatan Sosialisasi dibuka langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Drs.Arthur Palilingan SH.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri Camat Tombariri Jimmy Polii ST, Mewakili Kejaksaan Negeri Tomohon, dan yang mewakili Kepolisian Resor (Polres) Tomohon.

Dalam sosialisasi ini, Kepala dinas PMD Kabupaten Minahasa Arthur Palilingan terus mengingatkan bahwa pada penyelenggaraan Keuangan dana desa, agar para Hukumtua tetap memperhatikan program kerja sebagaimana Ketentuan yang ada dalam Peraturan desa.

” Penyelenggaraan penggunaan dana desa harus terus mengikuti sebagaimana Program kerja yang telah diatur dalam Peraturan Penggunaan dana desa,” Ujar Kadis PMD.

Baca juga:  Diperiksa Unit Tipidkor  Kabag Umum dan Kadis PMD Minahasa Kunjungi Polres Minahasa

Diketahui pada sosialisasi ini hadir juga para Hukumtua 10 Desa se Kecamatan Tombariri Timur bersama para perangkat Desa serta ASN di Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa.

<span;>(UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *