MANADO,FAJARMANADO.CO.ID
– Tim penasihat hukum dari tersangka berinisial TT mengambil langkah hukum yang cukup mengejutkan. Mereka resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum dan meminta dilakukannya gelar perkara khusus terkait laporan polisi nomor LP/B/752/VII/2023/SPKT/RESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA yang dilaporkan pada 3 Juli 2023 lalu.

Permohonan yang ditujukan langsung ke tingkat pusat maupun daerah ini diserahkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kapolda Sulawesi Utara, hingga jajaran pimpinan di lingkungan Polda Sulut.
“Ini Murni Perdata, Bukan Pidana”
Dalam surat resmi tersebut, tim hukum menegaskan pandangan keras mereka bahwa perkara ini sejatinya adalah sengketa perdata murni atau wanprestasi. Namun, mereka menuding kasus tersebut diduga kuat telah direkayasa oleh oknum penyidik di Polresta Manado agar berubah status menjadi perkara pidana.
“Ini adalah kontrol hukum. Menurut hemat kami, gelar perkara khusus ini sudah wajib dilakukan mengingat perkara tersebut adalah murni perkara perdata (wanprestasi) dan diduga kuat telah direkayasa,” ujar Samuel Tatawi, SH, salah satu penasihat hukum TT, kepada awak media, Rabu (30/04/2026).
Mereka menilai adanya pemaksaan kelembagaan yang mengubah hakikat perkara, padahal secara substansi hukum seharusnya tidak masuk ranah pidana.
Suami TT Lapor ke Propam
Tidak hanya mengajukan gelar perkara khusus, suami dari TT juga telah melaporkan dugaan penyelewengan penanganan perkara ini. Laporan tersebut dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut untuk ditindaklanjuti, guna memeriksa kinerja penyidik yang menangani kasus tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya hukum yang dijamin oleh negara untuk membongkar dugaan pelanggaran prosedur.
Minta Masyarakat Kawal
Samuel Tatawi, SH, bersama rekan penasihat hukum lainnya, Marcsano Rolando Wowor, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hak kliennya sekuat tenaga.
“Kami akan semaksimal mungkin membela kepentingan dan hak-hak hukum tersangka. Kami juga memohon agar media dan masyarakat terus mengawal perkembangan perkara ini demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum,” tegas mereka.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak keluarga dan tim hukum berharap penegak hukum dapat bekerja secara objektif dan transparan, sehingga kebenaran hukum dapat terungkap dengan jelas.
