FAJARMANADO.CO.ID –
Pemerintah Kota Tomohon, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi merilis realisasi pajak daerah menjelang akhir tahun 2025. Hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp31,061 miliar dari target selama setahun sebesar Rp42,975 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Tomohon, Friedel Liuw, ST, MAP, mengatakan dari target yang ada sebesar Rp 42,975 Miliar untuk tahun 2025 hingga akhir 31 oktober masih di Rp 31,061 Miliar dengan prosentasenya mencapai 72.28 persen.
Dia menyebutkan bahwa masih ada waktu dua bulan dan masih ada sumber-sumber penerimaan yang cukup besar sebagai pendapatan. Saya optimis untuk realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2025 bisa tercapai sampai 85 persen lebih,” ungkapnya.
Liuw mengakui bahwa ada dua jenis pajak daerah yang realisasinya hingga 31 Oktober ini belum sesuai target yang ada dan masih mencapai di bawah 60 persen.
“Jenis pajak daerah yang dibawah 60 persen tersebut ada dua (2) jenis pajak yakni jenis pajak mineral bukan logam dan batuan dari target sebesar Rp.583,8 juta baru mencapai Rp.338,8 juta dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target yang sebesar Rp 8,5 Miliar baru mencapai Rp.4,5 juta,”tuturnya.






