Pengadaan Alat Bayi Tabung Senilai 5,5 Miliar Tahun 2022 di RSUD ODSK Diduga Bermasalah ,Barang Ada Tapi Tak Terpakai
Manado, FAJARMANADO.CO.ID –
Pengadaan alat bayi tabung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK pada tahun 2022 senilai kurang lebih 5,5 miliar rupiah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, alat yang diharapkan dapat membantu pasangan yang kesulitan memiliki keturunan ini, hingga kini belum juga difungsikan.

Semmy Watti yang juga aktivis hukum mengatakan: “Bahwa alat tersebut sudah diterima pihak rumah sakit, namun terkesan dibiarkan begitu saja. Semmy Watti menduga kuat, pengadaan alat bayi tabung ini telah diatur sedemikian rupa sejak awal, dengan pemenang tender telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara di masa kepemimpinan dr. DK sebagai Kepala Dinas, dan Ibu Ketty sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).”
“Sangat disayangkan, alat mahal seperti ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit,” ujar Semmy . Ia menambahkan, “Seharusnya, sebelum pengadaan, tenaga ahli dan teknisi sudah disiapkan. Ini malah alatnya yang ada duluan, tenaga ahlinya tidak ada. Bisa-bisa alatnya rusak karena tidak pernah dipakai.”
Lebih lanjut, Semmy Watti mengungkapkan bahwa kasus pengadaan ini segera dilaporkan ke pihak Kejaksaan Agung maupun KPK
Fajarmanado.co.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD ODSK melalui pesan WhatsApp. Namun, Direktur mengaku tidak mengetahui tentang pengadaan tersebut, karena baru menjabat pada tahun 2023. Ia menyarankan agar awak media menghubungi Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara saat ini, yaitu dr. Rima Lolong, karena pengadaan terjadi pada tahun 2021/2022.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, dr. Rima Lolong belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
Masyarakat berharap, kasus ini dapat segera diusut tuntas agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia, dan alat bayi tabung tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk membantu pasangan yang mendambakan kehadiran buah hati.





