Manado, Unsrat FAJARMANADO.CO.ID – Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado membantah isu yang beredar terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran. Wakil Rektor III, Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan pihak Rektorat telah sepenuhnya menjalankan keputusan MA.
Pinasang menjelaskan bahwa menindaklanjuti putusan MA Nomor 258 Tahun 2024 terkait gugatan terhadap Prof. Dr. Nova H. Kapantou, Rektorat telah membebaskan tugas Kapantou sebagai Dekan dan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt). Setelahnya, pemilihan Dekan baru dilakukan, dan Dr. dr. Billy Kepel terpilih pada Desember 2024.
Ia meminta publik untuk mengabaikan isu-isu yang menyesatkan dan mengakses informasi yang benar dari sumber resmi. Gugatan dari Theresia Kaunang telah ditindaklanjuti sepenuhnya, sehingga tidak ada lagi permasalahan terkait kepemimpinan di Fakultas Kedokteran Unsrat.