Impian Rakyat Sulawesi Utara Pada Pemimpin Yang Serius Memberantas Korupsi yang Sudah Terstruktur ,Sistematis dan Masif

oleh -94 Dilihat
oleh

Oleh

JUAN ALEX JERSON WALANDOUW,S.H.
Mahasiswa pada program studi

banner 336x280

Magister Hukum Pascasarjana

Universitas Negeri Manado

Kakas Opini FAJARMANADO.CO.ID  – Tanggal 27 November 2024, masyarakat Sulawesi Utara menyambut penuh harapan dengan terpilihnya Yulius Selvanus Komaling sebagai calon gubernur terpilih. Pilihan ini bukan sekadar hasil dari proses demokrasi, tetapi merupakan refleksi dari keinginan masyarakat akan perubahan yang lebih baik, khususnya dalam hal penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi yang telah merajalela.

Korupsi di Sulawesi Utara selama ini terstruktur, sistematis, dan masif, merasuki hampir semua sektor kehidupan, dari pemerintahan hingga ke tingkat masyarakat. Praktik korupsi ini telah memberikan dampak yang sangat besar pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, memperburuk ketidaksetaraan dan menghambat pembangunan daerah. Masyarakat Sulawesi Utara merasa terjepit oleh ketidakadilan yang ditimbulkan oleh sistem yang telah rusak oleh korupsi.

Yulius Selvanus Komaling hadir sebagai sosok yang dinilai mampu menghadirkan perubahan tersebut. Dalam berbagai kesempatan, Komaling menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi dengan pendekatan yang lebih tegas dan terstruktur. Dalam visi dan misinya, ia menyatakan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, baik terhadap pejabat pemerintah maupun pelaku bisnis yang terlibat dalam korupsi.

Dalam upaya melawan korupsi yang telah mengakar, Yulius Selvanus Komaling tidak hanya mengandalkan kekuatan hukum, tetapi juga memanfaatkan pengaruh psikologis masyarakat. Perubahan dalam cara berpikir masyarakat akan menjadi salah satu kunci penting dalam pemberantasan korupsi. Pendidikan anti-korupsi yang dimulai sejak usia dini, kampanye kesadaran tentang dampak buruk korupsi, serta dorongan kepada masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, akan memperkuat basis moral masyarakat untuk menolak segala bentuk korupsi.

Pengaruh psikologis masyarakat dalam konteks ini sangat penting karena masyarakat Sulawesi Utara telah lama terpapar oleh praktik-praktik yang dianggap biasa, bahkan “terpaksa” dilakukan. Dengan memberikan pemahaman yang jelas bahwa korupsi merusak masa depan bersama, Komaling berharap bisa menciptakan budaya baru yang lebih bersih dan adil.

Kedepannya, di bawah kepemimpinan Komaling, Sulawesi Utara diharapkan tidak hanya akan memiliki sistem hukum yang lebih kuat, tetapi juga masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya integritas dan kejujuran. Hal ini tentu saja akan membawa perubahan besar bagi kehidupan sosial di Sulawesi Utara, dengan terciptanya lingkungan yang lebih adil dan transparan, serta membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Harapan besar ini bukan hanya untuk mendorong keberhasilan administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, lebih kritis, dan lebih peduli terhadap masa depan bersama. Sulawesi Utara, dengan kepemimpinan Yulius Selvanus Komaling, bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam memerangi korupsi dan membangun pemerintahan yang lebih bersih dan terpercaya.