BERITA KLARIFIKASI
MINAHASA,- FAJARMANADO.CO.ID,- Adanya Pemberitaan media ini pada Senin (24/06-2024), tentang dugaan Pemalsuan Surat Tanah milik Keluarga Mansiow Rincap, maka Alex Rengkung mantan Sekertaris Desa Senduk kepada Wartawan FAJARMANADO.CO.ID menyampaikan Klarifikasinya Sebagai Berikut.
Bahwa Surat Pembagian tersebut tidak dipalsukan sebagaimana yang disampaikan Vence Runtu (48) melalui media ini, Menurutnya bahwa soal Surat Pembagian Waris itu berhubungan langsung dengan Keluarga Mansiow Rincap.
” Saya tanggapi Konfirmasinya bahwa surat Pembagian itu tidak dipalsukan, Mohon maaf untuk Surat Pembagian di Konfirmasi Langsung kepada Keluarga Mansiow Rincap,” Kata Mantan Sekdes Senduk 2 Periode ini.
Alex Rengkung menanggapi Konfirmasi Wartawan pada Pukul 23.44 Wita dengan harapan agar diterbitkan berita Klarifikasinya.
A.R dalam konfirmasinya pada Pukul 23.17 Wita kepada Wartawan melalui cellulernya membantah adanya Pemalsuan surat tersebut.
” Saya konfirmasi, bahwa surat pembagian itu tidak di palsukan,” Ujar AR
Dua juga menambahkan, ” kalau untuk Surat pembagian, silahkan konfirmasi langsung kepada Keluarga Mansiow-Rincab (Kakak Beradik).
(UDIN)