Robbie Walasondakh : “Kami akan Hadirkan Kembali Demo Yang Lebih Besar Lagi”

oleh -546 Dilihat
oleh

FAJARMANADO.CO.ID  Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) bersama ratusan pendukung Ir Adolfien Supit, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu dan Kantor KPU Tomohon, Senin (24/6/2024).


Para pendemo mempertanyakan kinerja bahkan putusan Bawaslu berkaitan status Ir Adolfien Supit sebagai Calon Anggota DPRD Tomohon terpilih pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu, ‘Di mana, setelah adanya keputusan penetapan oleh KPU Tomohon berkaitan 25 Caleg DPRD Tomohon periode 2024-2029, akhirnya dihebohkan dengan penggantian terhadap nama Ir Adolfien Supit.

Padahal, tahapan menuju Pileg 2024 telah dilalui Ir Adolfien Supit yang merupakan Caleg dari PDI Perjuangan, sebagaimana mekanisme yang telah diatur oleh Undang-Undang.
Bahkan saat Pemungutan Suara, Ir Adolfien Supit memperoleh 1.886 suara pemilih di Dapil 4 yang mencakup Kecamatan Tomohon Utara.

Caleg PDIP , Ir Adolfien Supit ditetapkan peraih kursi ketiga dari total 7 kursi di Dapil Tomohon 4 tersebut.
Pendemo menilai keputusan sepihak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu pun sehingga menciderai demokrasi Kota Tomohon.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas menerangkan bahwa pihaknya sesuai aturan yang berlaku harus menindaklanjuti setiap informasi dari berbagai pihak berkaitan proses Pemilihan yang berlangsung ,sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020.
Kemudian Bawaslu menindaklanjuti informasi dari saksi salah satu Parpol ketika berlangsung Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilihan Calon Anggota DPRD Tomohon yang dilaksanakan oleh KPU Tomohon pada Mei 2024 lalu.
“Informasi awal itu kami pun menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pimpinan diatas dalam hal ini Bawaslu Provinsi Sulut,” sebut Stenly Kowaas.

Dari koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Sulut menyatakan bahwa Bawaslu Tomohon harus dilakukan penelusuran ke lembaga-lembaga terkait persoalan dimaksud.

Berhungan dengan KPU Tomohon sebagai pihak terlapor karena menerbitkan SK Penetapan Hasil Pemilihan dimaksud. “Sesuai Perbawaslu 8/2020, proses sidang atau penanganan pelanggaran dimaksud naik satu tingkat ke Bawaslu Provinsi Sulut,” terang Stenly Kowaas.
Para Pendemo melanjutkan aksinya menuju ke Kantor KPU dan para pendemo nanti diterima satu jam sesampai di kantor KPU dikarenakan info para pimpinan /komisioner KPU dalam perjalanan menuju Manado .
Perjumpaan para pendemo semakin panas dengan keterangan yang disampaikan KPU Tomohon semakin tidak jelas ,sehingga Robbie Walasondakh pemimpin demo menjanjikan akan kembali melaksanakan demo dan akan menghadirkan massa lebih besar lagi.