Pimpinan Dan Anggota DPRD Sulut Gelar Sosranperda Pemberdayaan Pemuda

by -482 Views

Sulut, fajarmanado.co.id-Hasil rapat DPRD Sulawesi Utara lewat Badan Musyawarah (Bamus) tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) mulai disosialisasikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen,SpB KBD menggelar sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, hari pertama Kamis (02/11/2023),di laksanakan di ruang pertemuan Kantor Sumo Group Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur dan dilanjutkan pada hari kedua bertempat di kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.

Menurut Ketua DPRD Sulawesi Utara kegiatan ini sangatlah penting dan dengan demikian ini di laksanakan guna mendengarkan usulan dari masyarakat tentang Pemberdayaan Kepemudaan yang harus di tuangkan dalam Ranperda.

“Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Ketua Pertina Sulut ini.

Dilain hal Amir Liputo menggelar Sosialisasi Ranperda Kepemudaan di ruang serbaguna DPRD Sulut, Selasa (14/11/2023), dalam pertemuan dengan masyarakat banyak masukkan dan pertanyaan.

Dalam sambutannya Amir Liputo menjelaskan maksud dibentuknya Ranperda Kepemudaan ini.

“Dibentuk dalam rangka sebagai pedoman pemerintah dalam pemberdayaan pemuda.
Dimana, mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, berdaya saing, berwirausaha, berdasarkan Undang-Undang Dasar dalam rangka Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Liputo.

Di tempat yang berbeda wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan melaksanakan sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pemuda di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Selasa (21/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut ada warga yang bertanya apakah Ranperda Kepemudaan ini wujud dari reinkarnasi karang taruna.

Berdasarkan pertanyaan tersebut MJP menyatakan tidak, Ranperda Kepemudaan bukan reinkarnasi dari karang taruna.

“Tidak, Ranperda ini berdiri sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu group tapi milik swmua group,” ujar MJP.

Menurut MJP Pada dasarnya  sosialisasi ini tujuannya untuk meminta masukan dan menampung usulan masyarakat untuk memperkuat pembahasan di DPRD sehingga diharapkan
generasi muda di Sulut dapat diberdayakan untuk memperkuat pembangunan di daerah.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *