Sulut, fajarmanado.co.id-Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Sitaro bersama Bapenda Provinsi Sulawesi Utara berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Sitaro di Siau.
Program ODSK guna meningkatkan PAD bersama Kabupaten Sitaro dengan Bapenda Sulut, rakor yang bertujuan tentang Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Fasilitasi percepatan Ranperda PDRD serta Rekonsiliasi Piutang, Tunggakan dan Penerimaan Pajak Daerah.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Sitaro Joi Oroh didampingi Kepala Bapenda June Silangen.
Pada kesempatan tersebut Kaban Silangen menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam mendukung kegiatan program ini hingga banyak manfaat terutama pelayanan untuk masyarakat.
Hadir dalam rapat koordinasi ini staf dan pegawai Bapenda Sulawesi Utara.*