Sulut, fajarmanado.co.id-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut dengan Dinas Pangan Propinsi Sulawesi Utara di ruang rapat Komisi II, Selasa (6/11/2023).
Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu memimpin langsung RDP dengan agenda pembahasan yaitu progres kegiatan yang akan di laksanakan Dinas Pangan Sulut di tahun 2024.
Beberapa point penting mendapat perhatian Saron selaku Ketua Komisi usai paparan Kadis Pangan dr. Jemmy Lampus, diantaranya terkait usul penambahan anggaran di APBD 2024.
Lewat pembahasan dengan anggota komisi II yang hadir saat itu, Saron menyatakan siap dan sepakat bersama teman-teman komisi untuk meperjuangkan usulan Dinas Pangan, namun ada beberapa hal, jadi perhatian secara serius.
Lebih lanjut Saron mengingatkan kepada Kadis Pangan, soal usul penambahan dana, Ia meminta agar alasan penambahan dana tersebut dapat dibuatkan penjelasan untuk apa dana tersebut sehingga hasilnya dapat di lihat di lapangan dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Dengan demikian atas kesepakatan Komisi II dan Kadis Pangan dr.Jimmy Lampus, melalui RDP hari ini, bahwa hal- hal yang perlu dilengkapi, yaitu mengacu dari catatan-catatan anggota Komisi sehingga dapat diperjuangkan pada Pembahasan bersama Badan Anggaran dengan TAPD.
Saron menyampaikan “Dari hasil rapat dapat kita simpulkan bahwa, pemerintah provinsi sulut bertugas untuk mengembangkan pangan daerah, dan karena itu pembahasan secara holistik dan lebih serius lagi dengan dinas-dinas yang lain perlu dilakukan. Berikut ada penambahan dana untuk dinas pangan namun harus segera juga dimasukkan dasar dari penambahan anggaran di dinas pangan. Kemudian pentingnya pengawasan terhadap kios murah maupun kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas pangan agar supaya tidak salah sasaran, dan selanjutnya bisa memanfaatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility)”.
Harapan Komisi II jangan bantuan- bantuan yang diserahkan kepada masyarakat tidak dimanfaatkan sebaik mungkin dan bagaimana kemudian dinas pangan menseriusi bantuan-bantuan berupa bibit yang diberikan kepada masyarakat agar juga dapat dibarengi dengan pupuk organik dengan bentuk-bentuk kegiatannya.
Pada kesempatan tersebut Saron mengingatkan agar dapat berpartisipasi aktif, meminta perhatian dalam penanganan Stunting dan pemberian gizi tambahan kepada masyarakat, di dinas pangan ada beberapa dokter ahli gizi.
“kalau ada pemberian penanganan stunting dan pemberian gizi tambahan, ini dapat di koordinasikan dengan Komisi II agar dapat juga disaksikan secara langsung oleh Komisi II DPRD sekaligus sebagai fungsi Pengawasan dari DPRD termasuk dengan pasar-pasar murah,” pinta salah satu srikandi PDIP minsel ini.
Hadir pula dalam RDP Komisi II, Wakil Ketua Komisi Nick Aditjipta Lomban, James Tuuk, Farry Liwe dan Herry Rotinsulu.*