Sulut, fajarmanado.co.id – Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk mengecam keras ulah PT J Ressources Bolaang Mongondow (JRBM) yang diduga melakukan pelarangan dengan memasang papan peringatan kepada warga yang melakukan aktifitas di lahan eks HGU yang notabene adalah tanah adat masyarakat Bolaang Mongondow.
Tuuk menanggapi informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktifitas PT JRBM khususnya di areal lahan tanah adat lingkar tambang.
Tak hanya itu perusahaan tambang emas itu juga memasang peringatan disamping lahan Gereja Bethel yang sementara dalam proses pembangunan.
Tuuk mengatakan apa yang dilakukan PT JRBM tersebut merupakan bentuk penghinaan bahkan menginjak – injak harga diri masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat menghormati adat istiadat sejak turun temurun.
Legislator Sulut yang dikenal sangat vokal ini menilai perbuatan PT JRBM di tanah Totabuan sangat merugikan masyarakat karena beroperasi tanpa ijin dari masyarakat adat setempat bahkan justru mengusir masyarakat adat yang ada di lahan tersebut.
” Gereja pun dia larang dibangun, kalau memang informasi ini benar apa yang dilakukan PT JRBM merupakan pelanggaran hukum adat di Bolmong, karena mereka mengambil tanah swapraja tanah adat masyarakat dan itu sama saja mengusir bahkan melarang masyarakat beribadah karena Gereja pun dia larang dibangun.
Sekali lagi kalau memang ini benar kita bakar saja ini perusahaan!,” tegas Tuuk.*