Sulut, Fajarmanado.co.id – Bapenda Sulut lewat UPT PPD Airmadidi bekerjasama dengan Ditlantas Polres Minahasa Utara menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di salah satu ruas jalan di Kabupaten Minut, Selasa (24/10/2023).
Dalam razia tersebut terjaring sejumlah kendaraan bermotor baik roda dua sampai roda 6.
Agnes Rembet selaku Kepala UPT PPD Minahasa Utara (Samsat Minut) menuturkan “Razia kita lakukan adalah kegiatan rutin sekaligus sosialisasi kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor,”tuturnya.
Rembet yang didampingi Kasie Pelayanan Michael Langelo menjelaskan bahwa pihaknya memudahkan masyarakat yang terjaring razia dengan menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat.*