Sulut, fajarmanado.co.id – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan, Rabu (11/10/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Raski Mokodompit didampingi Henry Walukouw, Hilman Idrus, Fabian Kaloh, Meyke Lavarence, dan Herol Kaawoan.
Dalam rapat tersebut, Henry Walukow menguraikan pihaknya menerima informasi bahkan ada 5.500 THL yang belum diangkat di Pemprov Sulut, yang belum diakomodir di P3K.
Henry pun menanyakan, tahun 2023 ada berapa ASN yang kena indisipliner. “Mohon penjelasan,” tuturnya.
Kepala BKD Sulut Jemmy Kumendong menjelaskan, tahun ini ada sebanyak enam ASN yang diberhentikan. “Tidak masuk-masuk kantor dan ada tim pemeriksa, dan sudah dibuat berita acara sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.*