Sulut, Fajarmanado.co.id- Anggota DPRD Sulut Hendri Walukow lakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) bersama masyarakat dan warga Gereja Jemaat GKMI Yesus Ajaib Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, Kamis (21/9-2023).
Materi yang di sampaikan Anggota Dewan Hendri Walukow terkait “kerukunan antar umat beragama” ada beberapa ide-ide dari tokoh-tokoh Agama terutama hamba-hamba Tuhan yang ada, serta masyarakat dimana menjabarkan kerukunan antar umat beragama di nilai sangat penting ungkap legislatif Vocal Walukow.
Walukow menuturkan bahwa ini dalam rangka menyempurnakan Ranperda kerukunan antar umat beragama, jelas Walukow apalah artinya sosialisasi ini jika Perda yang kami ketuk tidak di ketahui oleh masyarakat banyak itu tidak ada sama sekali manfaat, oleh karena itu kami langsung turun ke masyarakat gereja, tempat ibadah lainnya bahkan daerah pesisir.
Sebelum di ketuk menjadi peraturan Daerah ini menjadi sebuah konsep regulasi yang paripurna , saat di wawancara media pelopor berita.com menanyakan poin-poin apa yang di perjuangkan sontak walukow kemukakan bahwa: Termasuk di dalamnya ketegasan pemerintah agar menjamin masyarakat untuk “beribadah” toleransi nya di atur, bila ada ajaran intoleran tentu peran masyarakat juga bisa menjadi intelnya pemerintah memantau hal tersebut
Lebih lanjut di katakan anggota DPRD yang duduk di komisi 1 membidangi hukum dan pemerintahan dari Fraksi Partai Demokrat ini, saya bersama Narasumber Ronni Dumanau dari Unima turut mengapresiasi antusias warga Gereja dan masyarakat, bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama dan tidak mudah percaya berita-berita pemecah belah bangsa, serta berita Hoax untuk tangkal hoax, tutup Walukow.*