Sulut,fajarmanado.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara serta Ranperda Industri tahun 2024-2025,Senin (24/6/2024).
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen,SpB.KBD yang turut di dampingi para wakil Ketua DPRD. Ketua DPRD Sulut membacakan dasar hukum, pelaksanaan kegiatan rapat paripurna DPRD Sulut serta kegiatan acara rapat paripurna yang di gelar.
Ketua Dewan memberikan kesempatan kepada Juru bicara (Jubir) Badan Anggaran Banggar DPRD Sulut Amir Liputo untuk membacakan hasil pertemuan selama pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni Haji Amir Liputo.
Dalam membacakan hasil pembicaraan dan pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ada hal yang penting salah satunya soal catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023.
Amir Liputo mengatakan bahwa catatan yang diberikan oleh BPK saat penting untuk diperhatikan. Pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun anggaran 2023, selanjutnya Pimpinan Pansus Ranperda Pembangunan lndustri di Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 dalam hal ini dibacakan oleh Sekretaris Pansus Nick Lomban telah menjelaskan substansi dari Ranperda selama melakukan pembahasan dengan Pansus.
Dalam penyampaiannya substansi yang dibacakan Ketua Fraksi NasDem itu telah menyampaikan beberapa pasal yang tertuang dalam Ranperda tersebut. Sehingga dari urai tersebut semua Fraksi menyetujui untuk Ranperda ini dijadikan sebuah peraturan daerah (Perda) bersama dengan Ranperda LKPJ Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan tersebut dalam rangka menanggapi usulan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan lndustri Tahun 2025-2045 Pemerintah Provinsi yang dihadiri yang di wakili oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.
Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk akuntabilitas kita kepada masyarakat Sulawesi Utara, melalui laporan ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan.
Lanjut Wagub mengatakan penggunaan anggaran yang telah diamanahkan kepada kita, selaku pemerintah, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, sehingga kita dapat mencapai hasil yang optimal,
Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025-2045 menjadi langkah strategis kita dalam mempersiapkan arah pembangunan industri di masa depan, dengan adanya peraturan ini, kita berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing industri lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di kesempatan yang sama Wagub menuturkan bahwa tidak dapat dipungkiri keberhasilan pembangunan daerah Sulawesi Utara hingga saat ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak, oleh karena itu Wagub mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu padu dalam membangun daerah Sulawesi Utara. Kita harus saling menjaga dan saling mendukung dalam setiap langkah yang kita ambil. Komitmen bersama ini menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang ada. Mari kita terus berinovasi, bekerja keras, dan berdoa agar apa yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan baik.
Saya yakin, dengan kerja keras dan kerjasama yang solid, kita dapat mencapai kemajuan yang signifikan bagi Sulawesi Utara, Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian kita kepada daerah dan bangsa tercinta ini.
Selanjutnya penandatanganan nota kesepahaman antara Wagub, Pimpinan Dewan, Pansus,sekaligus penyerahan Ranperda kepada Pemprov Sulut.