Pemkot Tomohon Tunggu Surat Persetujuan BKN Soal Job Fit Pejabat

by -62 Views

FAJARMANADO.CO.ID  

– Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai memproses agenda kegiatan job fit Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II.

Pemerintah Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon pekan lalui telah mengajukan surat rekomendasi atau persetujuan teknis (pertek) terkait pelaksanaan job fit ke BKN seiring dengan adanya rencana Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar (CS-SR) melakukan rotasi/mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tomohon.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, SPi, menyampaikan bahwa proses pelaksanaan job fit tentunya harus mengacu pada mekanisme dan aturan yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga:  RUPS Tahunan 2025 dan RUPSLB 2026, Ini Harapan Wali Kota Tomohon ke BSG

“Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap, izin dari BKN umumnya terbit dalam waktu sekitar lima hari kerja. Inikan SOP by sistem, jadi kita menunggu saja. Pokoknya setelah surat rekomendasi keluar kami segera mempersiapkan proses tahapan pelaksanaan job fit,”ungkap Djonson sapaan akrabnya, Kamis (26/2/2026) via telpon.

Lanjut Djonson, setelah proses rekomendasi terbit dari BKN, Pansel akan langsung menyusun jadwal pelaksanaan job fit. Dan komposisi Pansel terdiri dari lima orang yang mewakili unsur internal dan eksternal.

“Dari internal, Sekretaris Daerah bertindak sebagai perwakilan pejabat eselon II. Sementara unsur eksternal melibatkan akademisi serta kalangan profesional,” ungkapnya.

Sembari ia menyebut bahwa Job fit ini direncanakan diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tomohon. Selain untuk mengukur kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diemban.

Baca juga:  Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama Kota Tomohon Dibuka, Wakil Wali Kota Tekankan Tata Kelola Profesional dan Berbasis Merit

“Dengan langkah ini, BKPSDM memastikan proses penataan pejabat struktural di lingkungan Pemkot berjalan sesuai aturan, sekaligus mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,”tukasnya.