Pemkot Tomohon Finalisasi Laporan BMD Unaudited TA 2025 di Manado, Sekda Edwin Roring Buka Kegiatan

by -241 Views

FAJARMANDO.CO.ID

 – Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat tata kelola aset daerah secara tertib dan akuntabel. Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., hadir sekaligus membuka Kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Hotel The Sentra Manado.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, aset daerah bukan hanya sekadar catatan administrasi, melainkan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Hadiri Rakornas 2026 di Bogor Bersama Forkopimda

Lebih lanjut disampaikan, tujuan pelaksanaan finalisasi Laporan BMD Tahun Anggaran 2025 ini adalah untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD, baik secara administrasi maupun fisik aset. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan data BMD dengan laporan barang milik daerah, mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan pencatatan BMD, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMD.

Sekda Edwin Roring menekankan bahwa pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta seluruh jajaran yang telah mendukung dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan ini sehingga berjalan dengan baik.

“Pada saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pelaporan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat mendukung terwujudnya Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon yang berkualitas, serta mampu memperoleh opini audit yang semakin baik dari tahun ke tahun. Ia juga mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia agar tujuan kegiatan dapat tercapai secara optimal.

“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah untuk LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan dengan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Tomohon dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya pada Tahun 2026. Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka.

Baca juga:  Komitmen Kerja Keras PDAM Tomohon Sepanjang Tahun 2025 ,Capaian Pelayanan Terbaik

Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon, Sjanet Golioth, S.E., beserta jajaran, para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, serta para Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon.