Tomohon, FAJARMANADO.CO.ID
– Isu keterlambatan pencairan insentif kader Keluarga Berencana (KB) dan uang peserta kegiatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk bulan Desember 2025 yang ramai diperbincangkan di grup Facebook mendapat klarifikasi dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (P2KBD) Kota Tomohon.
Kepala Dinas P2KBD Kota Tomohon, Mareyke Manengkey, S.Pd., menjelaskan bahwa dana insentif baru masuk ke kas dinas pada tanggal 31 Desember 2025. Keterlambatan penyaluran terjadi karena harus mengikuti antrean tagihan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akibat banyaknya pengajuan dari berbagai OPD di akhir tahun.
Alur pencairan dimulai dari bendahara P2KBD yang mentransfer anggaran ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing bidang, kemudian dilanjutkan dengan penyaluran langsung oleh Kepala Bidang kepada penerima.
“Uang ini adalah hak para penerima, jadi pasti akan disalurkan. Kami mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi,” ujar Mareyke.
Ia juga menambahkan bahwa uang transport kegiatan sebesar Rp 100.000 per peserta sedang dalam tahap penyaluran, di mana sebagian sudah ditransfer ke rekening masing-masing sesuai data yang telah disampaikan sebelumnya, sementara sisanya masih dalam proses.
Untuk keluhan terkait penyaluran, masyarakat dapat menghubungi langsung kantor P2KBD atau para Kepala Bidang yang menangani penyaluran ke kader KB dan peserta kegiatan.






