Fajarmanado.co.id – Kalapas Tondano, Yulius Jum Hertantono menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Lapas.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Tondano dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas dan marwah institusi pemasyarakatan.
“Lapas Tondano berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kami akan terus memperkuat pengawasan serta melakukan langkah deteksi dini guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Kalapas.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi razia kamar hunian WBP sebagai langkah preventif dalam mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang. Selain itu, dilaksanakan pula tes urine kepada petugas dan Warga Binaan guna memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Lapas Tondano dengan seluruh stakeholder serta meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang humanis, aman, bersih, dan bebas dari praktik ilegal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Tondano.
Turut hadir pula unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas
