PROGRAM MBG TOMOHON DAPAT APRESIASI DPR RI: SPPG MATANI 2 DINILAI BERSIH DAPAT JADI CONTOH

by -1781 Views

FAJARMANADO.CO.ID

– Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon menjadi sorotan positif dan mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX, Felly E. Runtuwene, ke Kota Tomohon, Rabu (22/04/2026).

Kedatangan rombongan legislator tersebut disambut hangat oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan langsung dan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon. Rombongan meninjau langsung fasilitas Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang berlokasi di Kelurahan Matani 2, Kecamatan Tomohon Tengah.

Baca juga:  Perwako Sudah Diteken Walikota, Anggaran THR ASN Pemkot Tomohon Capai Rp14,6 Miliar

Dinyatakan Layak Jadi Contoh
Dalam penilaiannya, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene mengaku terkesan dengan kondisi SPPG Matani 2. Meskipun terlihat kecil dari depan, namun kapasitas dan tata letaknya dinilai sangat memadai dan tertata rapi hingga ke bagian belakang.

“Kami melihat SPPG yang satu ini tampak kelihatan kecil tapi panjang ke belakang. Dan SPPG ini harus jadi contoh karena alur dan lainnya memang cukup bersih, dibandingkan tempat-tempat yang lain,” ujar Felly usai peninjauan.

Atas standar yang sudah baik ini, Felly menyampaikan kepada Wali Kota Caroll Senduk agar SPPG ini dijadikan rujukan atau contoh bagi pembangunan SPPG lainnya yang ada di Kota Tomohon maupun di wilayah Sulawesi Utara secara umum.

Baca juga:  Walikota dan Wakil Walikota dan Wadir PT Agrinas Mayjen TNI Trenggono Bahas Pembangunan SarPras Pendukung Kopdes Merah Putih di Tomohon

Syarat Mutlak: Wajib Punya IPAL yang Berfungsi
Dalam kesempatan tersebut, pihak DPR RI juga menekankan aspek teknis yang sangat krusial, yaitu pengelolaan lingkungan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa keberadaan dan fungsi IPAL adalah syarat mutlak dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pokoknya setiap SPPG wajib memiliki IPAL. Yang terpenting IPAL itu berfungsi, jangan sampai tidak berfungsi. Jika tidak ada IPAL atau tidak berfungsi, tolong kasih tau dan telpon saya. Pasti nanti kita suruh suspend,” tegas Irma dengan tegas.

Senada dengan itu, Felly Runtuwene juga mengimbau seluruh pihak yang akan membangun dapur MBG agar mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pengelolaan IPAL karena menjadi salah satu syarat utama dari pihak BGN.

Baca juga:  "Naikkan Produktivitas dan Perbaiki Pelayanan Publik - Wakil Wali Kota Tomohon Pimpin Apel Kerja Pasca Libur Hari Raya"

Dengan penilaian ini, diharapkan standar pelayanan dan kebersihan di SPPG Tomohon dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi memastikan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan dan gizi nasional.