Fajarmamado.co.id – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey S.Si, MAP, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina Dondokambey-Lengkong SE, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan berlangsung di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif F. Nurofiq. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah sebagai solusi berkelanjutan untuk mengatasi persoalan lingkungan, sekaligus sebagai sumber energi alternatif.
Bupati mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penerapan teknologi PSEL.
“Program ini diharapkan mampu mendorong sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut, mengingat pentingnya inovasi dalam penanganan sampah di daerah.
Ia berharap kerja sama ini dapat segera diwujudkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih maupun menghasilkan energi yang bernilai guna.
