FAJARMANADO.CO.ID
– Keresahan melanda masyarakat Kota Tomohon setelah pemasangan tiang jaringan internet My Republic oleh PT Eka Mas Republik ditemukan tidak sesuai aturan. Tiang besi yang dipasang bahkan menempati bagian jalan aspal, memperkecil lebar jalan dan berpotensi menyebabkan kemacetan serta kesulitan bagi kendaraan yang melewati area tersebut. Beberapa tiang juga terpasang di jalan lorong kota.

Keluhan dari warga langsung mendapatkan tanggapan cepat dari Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, yang segera memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan, menghubungi pihak ketiga, dan berkonsultasi dengan Dinas PUPR terkait izin proyek.
Melalui Sekretaris Satpol PP Edwin Kalengkongan, SE.MAP, diketahui bahwa setelah koordinasi dengan Dinas PUPR, ternyata proyek ini belum memenuhi persyaratan utama – pembuatan NIB dan komunikasi yang jelas dengan pemerintah kota. Meskipun PT Eka Mas Republik pernah datang ke Kantor PTSP untuk mengurus NIB dan sudah mendapatkan layanan penyiapan KBLI, pihak perusahaan tidak pernah melanjutkan proses administrasi hingga hari ini.

Upaya Satpol PP untuk berkoordinasi dengan perusahaan melalui pekerja lapangan dan pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan tanggapan apapun. Sehingga pada hari Kamis (26/2), Walikota mengeluarkan perintah tegas untuk menghentikan sementara proyek tersebut dan melakukan pencopotan tiang yang tidak sesuai aturan.
Kasat Satpol PP Toar Pandeirot turun langsung ke lapangan, didampingi Edwin Kalengkongan dan Kabid Penindakan Rendra Musak , untuk mengawasi proses pencopotan yang akan berlangsung hingga besok hari. “Kami akan ketat mengawasi setiap proyek yang berpotensi merusak keindahan kota dan mengganggu kelancaran lalu lintas, termasuk pemasangan tiang yang memakan badan jalan dan menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Edwin juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga koordinasi yang erat dengan semua instansi terkait agar setiap kegiatan di wilayah Kota Tomohon berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi maupun kota.
Sebagai informasi, MyRepublic di Indonesia dikelola oleh PT Eka Mas Republik dan PT Innovate Mas Indonesia, yang merupakan bagian dari Grup Sinar Mas melalui entitas anak tidak langsung PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Layanan internetnya menggunakan teknologi Fiber to the Home (FTTH) yang menawarkan koneksi berkecepatan tinggi dan stabil.
