Bagian Pemerintahan Setda Koordinasi dan Asistensi Penyusunan LPPD Tomohon Tahun 2025

by -1115 Views

FAJARMANADO.CO.ID

-Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon Tahun 2025 digelar Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Dilaksanakan di Grand Master Resort Tomohon, Rabu (11/2/2026).

Wali Kota Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Sendy GA Rumajar SE MIKom membuka pelaksanaan Rakor dan Asistensi tersebut.

Ikut dihadirkan narasumber via video conference yaitu Dr Heriyandi Roni MSi selaku Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ada juga Evaluator Wilayah yakni Ronne Kalalo SSTP dan Dendi Maryulistianto ST.

Para peserta yaitu Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkot Tomohon atau perwakilan.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Tomohon Nyoman Yosi Andhika Nirmala SH MH menerangkan, penyusunan LPPD adalah kewajiban konstitusional Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

Baca juga:  Caroll-Sendy Perkuat Investasi Sektor Pendidikan Tomohon Tahun 2027, Kadis Dikbud Dr Juliana Karwur: Disinergikan Program Prioritas Pusat dan Provinsi

“LPPD bukan sekadar dokumen administrasi semata tapi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan masyarakat,” ujar Kabag Nyoman Nirmala.

Laporan berbasis data yang akurat, transparan, dan akuntabel, sambungnya, sangat penting untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah sehingga hasilnya mencerminkan kinerja pemerintah secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah memahami standar, indikator, dan teknis pengisian LPPD. Supaya laporan Kota Tomohon Tahun 2025 dapat tersusun berkualitas, objektif, dan mampu menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.