“Pimpin Apel Sebelum Pensiun, Drs. F. Ventje Karundeng Serahkan Tonggak Kepemimpinan di Kadispora Tomohon”

by -2135 Views

Pemerintah Kota Tomohon Gelar Apel Kerja Awal Bulan, Dorong Sinergi dalam Rangka Smart Kinerja

FAJARMANADO.CO.ID

Pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan Apel Kerja Awal Bulan Februari 2026 di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon. Apel tersebut dibina oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tomohon, Drs. F. Ventje Karundeng.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kadispora, yang merupakan amanat dari Wali Kota Tomohon, ditegaskan bahwa kehadiran pada apel kerja menjadi awal dari tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara untuk memperkuat sinergi dan komunikasi konstruktif dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Sambutan tersebut juga mengemukakan bahwa sinergi merupakan bagian dari “Smart Kinerja” yang diluncurkan awal tahun 2026. Konsep ini mengedepankan komunikasi lintas sektoral sebagai problem solver untuk meningkatkan kinerja administrasi dan pelayanan publik, guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati.

Baca juga:  Ketua PD XX Sulut Apresiasi Pengurus GM FKPPI Tomohon Usai Pelantikan Lima Rayon

Seluruh jajaran pemerintah kota diminta untuk membangun pola kerja kolaboratif, terbuka, dan komunikatif, di mana perbedaan pandangan dijadikan kekuatan untuk menemukan solusi terbaik. Aparatur juga dituntut untuk berpikir kreatif, bekerja cerdas, dan beradaptif dengan budaya kerja inovatif yang berorientasi pada hasil.

Selain itu, disampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Ke-23 Kota Tomohon pada tanggal 27 Januari 2026, dengan harapan momentum tersebut dapat menjadi refleksi untuk meningkatkan motivasi kerja.

Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan pengingat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam melalui perilaku hidup bersih dan peduli lingkungan, serta penyesuaian jadwal penggunaan seragam batik korpri berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 22 Januari 2026 – di mana seragam batik korpri wajib dikenakan setiap hari Kamis, selain pada tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, dan pertemuan resmi korpri. Selain itu, juga diingatkan tentang berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mulai tanggal 2 Januari 2026.

Baca juga:  Hasil Job Fit 26 JPT-P Kota Tomohon Dikirim ke BKN

Akhirnya, seluruh jajaran pemerintah kota didorong untuk menjalankan tugas dengan semangat smart kinerja, dedikasi, integritas, dan loyalitas tinggi guna membangun Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., bersama jajaran pemerintah kota, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Tomohon.