Tomohon , FAJARMANADO.CO.ID
– PT Garda Bangun Sejahtera, pengembang perumahan Grazia Residence, menerima apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon atas komitmennya dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Apresiasi ini diberikan atas penyerahan Sertifikat Pelepasan Hak Atas Tanah, Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kepada Pemkot Tomohon.

PT Garda Bangun Sejahtera mencatatkan diri sebagai pengembang pertama di Kota Tomohon yang sepenuhnya memenuhi kewajiban ini. Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi PT Garda Bangun Sejahtera dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Kehadiran PT Garda Bangun Sejahtera sejak tahun 2022 telah menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak di Tomohon. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi pengembang lain,” ujar Walikota.
Bapak Adi Sucipto, pimpinan PT Garda Bangun Sejahtera, menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini dan mengapresiasi dukungan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tomohon.

“Kami berterima kasih atas penghargaan ini dan mengapresiasi pelayanan Dinas Perkim yang telah mendukung pembangunan perumahan di Tomohon,” kata Adi Sucipto.
Dengan apresiasi ini, diharapkan PT Garda Bangun Sejahtera terus meningkatkan kualitas pembangunan perumahan dan memberikan kontribusi positif bagi Kota Tomohon.






