Manado, FAJARMANADO.CO.ID
– Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar hari ini.

Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, bersama para Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene turut menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan tersebut, menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Usai penandatanganan, Ketua DPRD Sulut menyerahkan dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 serta Surat Keputusan (SK) tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 kepada Gubernur Yulius Selvanus.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Ia juga berterima kasih atas persetujuan terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 serta penetapan perubahan Propemperda Tahun 2025.
“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Gubernur.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulut, perwakilan Forkompinda, Sekretaris Provinsi Sulut beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Khusus Gubernur, tenaga ahli, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Penandatanganan KUA-PPAS ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.
