Manado, FAJARMANADO.CO.ID
– Pemberitaan salah satu media siber yang menuding adanya permintaan barang dan uang kepada wartawan/media mitra Pemprov Sulut langsung dibantah keras oleh Plh Kepala Dinas Komunikasi, Persandian dan Informatika (DKIPS), Denny Mangala.
Mangala menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, tidak logis, dan tidak berdasar fakta. “Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya oknum pejabat yang meminta barang atau uang kepada media adalah tuduhan yang tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta,” tegas Mangala dalam keterangan persnya, Jumat (14/11/2025).
Mangala menjelaskan bahwa proses pencairan anggaran kerjasama media hingga saat ini belum dilakukan. “Adanya tuduhan tersebut sangatlah tidak logis dan tidak berdasar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh media yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang ataupun uang kepada Kepala Dinas maupun seluruh jajaran Kominfo dalam bentuk apapun.
Sebagai bentuk komitmen integritas, Mangala membeberkan bahwa seluruh wartawan/media juga telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pihak Kominfo. “Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ingatnya.
Mangala menambahkan bahwa dalam setiap pertemuan evaluasi antara Dinas Kominfo dan wartawan/media, Diskominfo bersama Staf Khusus Bidang Media selalu mengingatkan wartawan untuk melapor jika ada oknum-oknum dari Diskominfo yang berani meminta uang.
Isu ini juga mendapat perhatian dari pengamat media, Robert Paat, SE, yang menyoroti etika jurnalistik dan potensi sabotase terhadap reformasi birokrasi yang tengah digalakkan Gubernur. Paat mendukung langkah hukum yang diambil Denny Mangala untuk membersihkan nama baiknya.
