Dua Warisan Budaya Tomohon Ditetapkan Sebagai WBTB Indonesia 2025!

oleh -559 Dilihat
oleh

Jakarta ,FAJARMANADO.CO.ID. –

Kabar gembira datang dari Kota Tomohon! Ohlor Silan Ne Tombulu Tou Muung (Kawin Adat) dan Makaaruyen, dua warisan budaya dari Tomohon, secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Tradisi Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (10/10/2025).


Kabar ini disambut suka cita oleh Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH, dan Wakil Walikota Tomohon, Sendy GA Rumajar SE MIKom. Melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, DR Juliana D Karwur MKes MSi, mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh budayawan, pelestari budaya, dan masyarakat Kota Tomohon atas dukungan yang tak terhingga.

Baca juga:  Mareyke Manengkey ,SP.d : "Cegah Stunting Sejak Dini," Tomohon Giatkan Edukasi dan Penanganan di Kelurahan Walian

“Penetapan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Ohlor Silan Ne Tombulu Tou Muung dan Makaaruyen adalah identitas kita, kekayaan yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar Karwur yang didampingi Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Daerah Kota Tomohon, Ferry Darossa MPd, usai acara penetapan.

Karwur menambahkan, penetapan sebagai WBTB ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk memastikan warisan budaya ini terus hidup, bermakna, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Mari kita terus lestarikan budaya Tomohon!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *