Wali Kota Tomohon Lakukan Audiensi dengan BPKP Sulut Bahas Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi

oleh -108 Dilihat
oleh

FAJARMANADO.CO.ID  – 

Wali Kota Tomohon, Caroll J. Senduk, SH, melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak., MM, bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Sulut, pada Senin, 7 Oktober 2025.

 

Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah M., SE., M.Ak., serta Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr. Jureyke Ireine Pitoy, SH., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Tomohon dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Rencana aksi tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain Penguatan kebijakan, sistem, dan budaya anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Pengembangan dan implementasi sistem Whistleblowing, Pelaksanaan Assesmen Risiko Korupsi (Fraud Risk Assessment), serta Peningkatan kapasitas pengawasan bidang investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Baca juga:  Tegas!!! Wali Kota Caroll Senduk Siap Evaluasi Kinerja Lurah dengan PBB-P2 “Jongkok”

Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh dalam mendukung peningkatan efektivitas pengendalian korupsi di Kota Tomohon.

Baca juga:  Jelang Jatuh Tempo, Realisasi PBB Kota Tomohon Baru Capai 53 Persen

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami berharap kolaborasi bersama BPKP ini dapat meningkatkan nilai IEPK Kota Tomohon pada tahun 2025,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah telah berupaya secara sinergis dalam mendukung proses assesment IEPK oleh BPKP Sulut, sehingga diharapkan hasil penilaian tahun ini akan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan prinsip good governance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *