Gubernur Sulut Paparkan RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

oleh -481 Dilihat
oleh

Sulawesi Utara, FAJARMANADO.CO.ID  –Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, anggota DPRD Sulut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Selvanus menjelaskan RPJMD 2025-2029 sebagai acuan strategis pembangunan jangka menengah daerah. Dokumen ini, yang merupakan tindak lanjut dari visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih (yaitu, sebutkan visi dan misi Gubernur Selvanus dan Wakil Gubernur Mailangkay secara spesifik di sini. Contoh: Visi: “Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkeadilan”; Misi: “Meningkatkan kualitas SDM, membangun infrastruktur, dan mendorong perekonomian yang berkelanjutan.” Ganti contoh ini dengan visi dan misi yang sebenarnya), berfokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan transformasi digital pelayanan publik.

Baca juga:  BPMP Sulut Apresiasi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sektor Pendidikan Jadi Sorotan

Fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas komprehensivitas dan responsivitas RPJMD terhadap tantangan pembangunan daerah. Namun, beberapa fraksi juga memberikan masukan, menyarankan penekanan lebih besar pada pengentasan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan daya saing daerah.

Gubernur Selvanus juga menjelaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini merespon dinamika pelaksanaan anggaran dan penyesuaian terhadap asumsi makro ekonomi serta kebijakan prioritas pembangunan daerah. Perubahan KUA dan PPAS ini diyakini penting untuk menjamin kesinambungan program strategis, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan rencana pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mendalam terhadap RPJMD dan perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi dasar penetapan Perda dan kesepakatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *