Manado, FAJARMANADO.CO.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menahan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Hein Arina, pada Kamis (17/4) sekitar pukul 15.10 WITA. Penahanan dilakukan setelah Arina menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi aliran dana hibah.
Usai pemeriksaan, Arina terlihat mengenakan rompi oranye, simbol tahanan, dan langsung digiring ke tahanan Polda Sulut di bawah pengawalan ketat. Proses penahanan ini menandai babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang telah lama menjadi sorotan publik. Pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait detail kasus dan rencana penyelidikan selanjutnya. Namun, penahanan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.