Manajemen Keuangan Baik, Pemkot Tomohon Bayarkan 100% Hak ASN dan Nakon

oleh -94 Dilihat
oleh

FAJARMANADO.CO.ID   –  Pemerintah Kota Tomohon menjamin semua hak Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, tenaga kontrak, perangkat kelurahan dan linmas serta Non ASN lain segera dituntaskan.

Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH meminta semua yang terkait dengan gaji, tunjangan, insentif, THR, dana sertifikasi dan lain sebagainya segera dibayarkan.

Ia memastikan selisih 50 persen dari TPP Gaji 13 dan TPP Gaji 14 segera dibayarkan.

Wali Kota Tomohon menyebut, selisih tersebut sudah teranggarkan di Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Kita harus bersyukur bahwa Pemerintah Kota Tomohon mempunyai good will untuk menyejahterakan aparaturnya dengan menuntaskan hak para aparatur secara full 100 persen,” ucap Wali Kota Caroll Senduk.

Baca juga:  Terbukti! Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kota Tomohon Baik-baik Saja 

ali Kota Caroll Senduk menginstruksikan kepada Kaban Keuangan selaku Bendahara Umum Daerah agar segera menerbitkan SP2D.

Dan berkoordinasi dengan Bank SulutGo untuk pembayaran selisih 50 persen TPP dari Gaji 13 Tahun 2024.

“Diusahakan hari ini sudah bisa terbayarkan,” ucap Wali Kota Caroll Senduk.

Kemudian, Wali Kota Caroll Senduk menginstruksikan untuk selisih 50 persen dari TPP Gaji 14 agar segera diurus administrasinya. Supaya di awal Bulan Desember sudah bisa dibayarkan.

Terkait hal ini, kalau masih ada perangkat daerah yang belum menyelesaikan administrasi agar segera dituntaskan.

Baca juga:  PTUN Manado Tolak Gugatan LSM INAKOR, Tim Relawan Makin ‘PeDe’ Antar Paslon Caroll-Sendy Menang Pilkada Tomohon 2024

“Jangan sampai tidak terbayarkan atau terjadi masalah,” tambah Wali Kota Caroll Senduk.