MINAHASA,- Pembangunan dermaga tambatan perahu di Desa Atep Oki, Kecamatan Kakas, yang menggunakan anggaran tahun 2023 dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara, kini menjadi sorotan.
Proyek tersebut diduga bermasalah setelah sejumlah fasilitas dermaga ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai meski baru dibangun.
LSM Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN) Minahasa, melalui Ketua Yamin Makuasang, mengungkapkan hasil investigasi mereka di lapangan. Menurut Yamin, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi proyek dan hasil pengerjaan.
“Fasilitas seperti pagar pengaman menggunakan tiang plastik dan tali sebagai pengganti pagar besi. Material ini jelas tidak memenuhi standar keamanan. Selain itu, penerangan solar cell tidak berfungsi dengan baik, bahkan beberapa tiang penerangan tidak memiliki lampu,” ungkap Yamin.
Ia menambahkan bahwa material yang digunakan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
“Proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi para nelayan, tetapi justru berpotensi membahayakan mereka,” tambahnya.
Masyarakat Desa Atep Oki juga menyampaikan kekecewaannya. Salah seorang warga mengatakan bahwa dermaga tersebut sangat dibutuhkan, tetapi kondisinya saat ini malah menimbulkan risiko.
Hingga kini, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.
LSM BPKN mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek ini.
Publik berharap adanya tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi pelanggaran, agar proyek dermaga.
(UDIN)