FAJARMANADO.CO.ID. – Tim Buser Polres Tomohon saat ini tengah memburu komplotan pencuri anjing, yang sempat menghebohkan warga Kakaskasen Dua, pada Kamis, (22/08-2024), kemarin sekitar pukul 05.30 WITA.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang SH MH, kepada sejumlah wartawan, pada, Jumat, (23/08-2024).
Menurutnya, Kejadian ini Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: 57/VIII/2024/SPKT/RES TMHN, tanggal 23 Agustus 2024, yang dilaporkan warga Kakaskasen Dua, Loura Lombogia, warga Kakaskasen Lingkungan 6 Tomohon Utara, yang merasa keberatan dan terancam dengan aksi komplotan tersebut.
Dijelaskan Stefi, kronologi pencurian yang dilakukan komplotan Doger anjing tersebut tergolong nekat karena masuk ke rumah korban di pagi hari, dalam keadaan hari telah terang. Komplotan tersebut memaksa merangsek masuk rumah korban yang kemudian mencuri anjing Ras Mix Tekel Golden, meski sempat dipergoki dan diteriaki para warga.
“Meski sudah diteriaki oleh warga, mereka tetap melakukan aksi nekat tersebut hingga sempat membuat suasana gaduh, hingga membuat korban merasa terancam,” terangnya.
Lanjutnya, untungnya aksi para komplotan tersebut sempat terekam kamera CCTV milik korban, hingga kami telah memiliki wajah para pelaku. Pastinya kami dari pihak Polres memastikan bakal mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Laporan sudah kami terima beserta lampiran bukti wajah para tersangka yang sudah terekam CCTV. Tentu kami akan segera menurunkan tim untuk pengusutan kasus ini. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian ratusan juta, dimana hal tersebut sudah termasuk harga dan biaya perawatan anjing tersebut,” tutur penyidik terbaik Polres Tomohon ini.
Sementara itu, Loura Lombogia SH MH yang menjadi korban dalam kejadian ketika dikonfirmasi awak media mengaku masih shock dan trauma akan kejadian ini, dimana dia dan keluarganya meminta agar aparat kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Ini bukan saja perkara kehilangan anjing, namun sudah membuat shok keluarga dan anak anak saya, dimana kami merasa tak nyaman lagi setelah mengalami kasus ini. Kami tentu percaya pihak Polres Tomohon akan menseriusi kasus ini dan mengungkap sampai memenjarakan para komplotan yang sering meneror warga dengan berbagai senjata tajam tersebut,” keluh pengacara handal asal Tomohon ini.
Ditambahkannya, kami keluarga percaya jika kasus ini terungkap, bakal bisa dibawa hingga ke pengadilan untuk diadili. Kasus yang sama juga pernah terjadi di Malalayang Manado sekitar tahun 2017, dimana para komplotan pencuri anjing yang tertangkap di sana bisa diadili di pengadilan, dan dijatuhkan hukuman sesuai perbuatan mereka.
“Apalagi aksi mereka sering kali menggunakan senjata tajam untuk meneror dan menakuti masyarakat, yang bisa dijerat dengan UU Darurat tahun 2012,” tegasnya sembari menambahkan, anjing tersebut merupakan kesayangan anak dan keluarga kami.