Dinas PUPR Mengklarifikasi adanya TGR Yang Belum Ditindaklanjuti

by -147 Views

MINAHASA,- FAJARMANADO.CO.ID,- Menanggapi pemberitaan salah satu media Online tentang adanya Tunggakan Ganti Rugi pada sejumlah pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Minahasa mendapat respon yang positif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa.

Kepala Dinas PUPR Daudson Rombon ST, melalui Sekertaris Dinasnya Alex Dotulong MT, kepada Fajarmanado.co.id mengklarifikasi adanya TGR pada pemberitaan media tersebut Senin (19/08-2024).

TGR terhadap paket pekerjaan tersebut telah menjadi atensi kami dan telah ditindaklanjuti oleh penyedia yang berkewajiban membayar TGR tersebut. Bahkan sebagian besar penyedia yang terkena TGR sudah melunasinya. Memang masih ada penyedia yang sementara melakukan proses pembayaran secara menyicil.” Ujar Alex Dotulong.

Dilansir dari pemberitaan media Online Kibarindonesia tentang adanya kekurangan Volume pekerjaan yang disebut sebagai TGR pada beberapa Proyek belanja Modal Jalan dan Irigasi sebesar Rp. 946.581.562.64, sebagaimana dirincikan.

Daudson Rombon ST, yang didampingi Alex Dotulong MT kepada wartawan bertempat diruang Kerjanya mengklarifikasi kebenaran isi dalam pemberitaan tersebut.

“Semua paket pekerjaan yang disebutkan dalam pemberitaan itu telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh pihak ketiga, hanya saja masih terdapat penyedia yang belum melunasi TGR” Tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Melanie Matindas, ST yang menyampaikan bahwa, “Sejak Keluarnya LHP 2023 maka telah ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR dan sudah dilunasi di tahun tersebut,” Kata Kabid Bina Marga.

(UDIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *