FAJARMANADO.CO.ID – Pemkot Tomohon akan mengibarkan duplikat bendera pusaka merah putih saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Yakni bendera yang akan dikibarkan saat upacara HUT ke-79 RI nanti, merupakan duplikat bendera pusaka dari Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Sementara Bendera dimaksud pada prosesi penyerahan Duplikat bendera pusaka kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia,Giussepina Jennifer Love Zhakira yang adalah finalis putri Tomohon 2023, mewakili Purna Paskibraka Kota Ppi Tomohon dari Ketua BPIP Yudian Wahyudi, di Balai Samudera, Jakarta, Selasa (06/08/2024).
Bersamaan dengan penyerahan duplikat bendera pusaka tersebut, juga diputarkan video sejarah Sang Saka Merah Putih, dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris Utama BPIP dan Kepala BPIP.
“Puji syukur kepada Tuhan, hari ini kami berkesempatan hadir mewakili Walikota Tomohon menerima duplikat Bendera Pusaka dari Kepala BPIP untuk Kota Tomohon,” terang Kaban Geraldus Mogi kepada manadotempo.com.
Dia menyatakan, dengan diserahkannya duplikat Bendera Pusaka dari BPI merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan.
Selain menerima Duplikat Bendera Pusaka, perwakilan Kota Tomohon juga menerima salinan teks proklamasi, buku Pidato Ir. Sukarno 1 Juni 1945 dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila untuk SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK/MAK.
Penyerahan dan penerimaan duplikat Bendera Pusaka, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah , dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.
Duplikat bendera tersebut, sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 tahun.