Ini Tanggapan Ketua TAPD Pemkot Tomohon Terhadap Dua Fraksi Yang menolak Ramperda

by -150 Views

FAJARMANADO.CO.ID   – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, dengan tegas menanggapi salah kaprah dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi Restorasi-Nurani dan Fraksi Golkar yang menolak pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Hal ini disampaikan Edwin Roring usai Rapat Paripurna DPRD Tomohon. Edwin Roring, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tomohon, menyebut bahwa pendapat akhir dua fraksi tersebut tidak substantif. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar poin yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2021 dan 2022, serta beberapa yang masih berproses di tahun anggaran 2024.

 

“Pemanfaatan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Pemkot Tomohon dilakukan pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Kemudian permohonan pupuk bersubsidi masih diupayakan Pemkot Tomohon di tahun anggaran 2024, sedangkan pada tahun 2023 tidak ada masalah,” ujar Edwin Roring didampingi oleh Anggota TAPD dan jajaran Pemkot Tomohon.

 

Di sisi lain, Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, secara gentle memberikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Tomohon, termasuk Badan Anggaran yang telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

“Meski belum mendapat persetujuan oleh Fraksi Restorasi-Nurani dan Fraksi Golkar untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon. Selanjutnya, langkah yang akan kami tempuh yaitu menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Wali Kota Caroll Senduk.

 

Dengan pernyataan ini, Wali Kota Caroll Senduk menunjukkan komitmen pemerintah Kota Tomohon untuk terus melanjutkan proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *