Sulut,fajarmanado.co.id – Pansus Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano melakukan Kunker di Pulau Dewata Bali, di pimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Sp.BD, KBD didampingi Ketua Pansus Careig Naichel Runtu (CNR).
Pansus memilih Provinsi Bali sebagai tujuan untuk kunjungan kerja di latarbelakangi bahwa Provinsi Bali mempunyai kebijakan perlindungan dan pelestarian Danau Batur.
Ketua DPRD Andi Silangen yang juga Ketua Pertina Sulut ini menuturkan pada substansinya Pansus ingin mendapatkan masukkan karena sedang menyusun Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.
Andi Silangen juga menjelaskan, Pansus melakukan penyusuan Ranperda Danau Tondano, karena DPRD Sulut hanya mengikuti aturan dari pusat.
Menurutnya, ada Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Danau Tondano masuk juga seperti Danau Toba.
Pimpinan dan Anggota Pansus guna mendapatkan masukan dalam pembahasan Ranperda Danau Tondano, maka berkesempatan meninjau lokasi Danau Batur untuk melihat secara langsung terkait kebijakan perlindungan dan pelestarian Danau Batur.
Kunjungan kerja diikuti oleh anggota Pansus Amir Liputo, Toni Supit, Tonao Jangkobus, Husen Tuahuns, bersama Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen.*