DPMPTSP Tomohon Gelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi LKPM Tahun 2024

oleh -134 Dilihat
oleh

FAJARMANADO.CO.IDPemerintah Kota Tomohon mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2024 di Wise Hotel Tomohon. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM RI, Kepala Dinas PMPTSP Kota Tomohon, serta para pelaku usaha di Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Edwin Roring menyampaikan bahwa Bimtek dan Sosialisasi LKPM sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha. “LKPM merupakan laporan wajib yang harus disampaikan secara berkala oleh pelaku usaha mengenai realisasi investasi, tenaga kerja, produksi, ekspor, kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait penanaman modal,” ujar Roring.

 

Baca juga:  Ibadah Perayaan Natal di Michi No Eki Pakewa Tomohon: "Natal Bukan Hanya Selebrasi, Tapi Membawa Perubahan dalam Cara Hidup"

Roring menambahkan bahwa LKPM memiliki banyak manfaat, antara lain:
– Memantau realisasi investasi dan produksi
– Menjadi sarana komunikasi antara pelaku usaha dan BKPM
– Menjadi sumber informasi dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional
– Menunjang pertumbuhan ekonomi.

 

“Pemerintah saat ini telah berupaya untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif dengan memudahkan pelaku usaha memiliki NIB. Pelaku usaha yang telah memiliki NIB wajib melaporkan LKPM sesuai peraturan BKPM nomor 5 tahun 2021. Sanksi akan diberikan bagi pelaku usaha yang tidak patuh,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tomohon, Aneke G Maindoka, S.Sos, MSi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kota Tomohon mencapai total realisasi investasi sebesar Rp. 351.407.327.642 dari 163 pelaku usaha. “Hal ini menunjukkan bahwa Kota Tomohon memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Baca juga:  Dirut PDAM Kota Tomohon, Adrian Ngenget  : Kita Harus Selalu Tanggap Mengatasi Kerusakan Jaringan

 

Maindoka juga berharap melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi ini, akan ada peningkatan jumlah pelaku usaha yang patuh dalam menjalankan usahanya dan menyampaikan laporan LKPM tahun 2024. “Dan menyampaikan laporan LKPM tahun 2024,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *