MINAHASA,- FAJARMANADO.CO.ID,- Pekerjaan Paving Jalan Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa, selesai dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya dengan jangka waktu pelaksanaan 1 Bulan.
Hal ini disampaikan Hukumtua Desa Lemoh Ilidius Walewangko S.Sos kepada Fajarmanado.co.id saat ditemui Wartawan bertempat dikediaman, jaga 2 Desa Lemoh Senin (24/06-2024).
” Pekerjaan ini menggunakan Anggaran Dana Desa dan dikerjakan TPK dalam jangka waktu pelaksanaan 1 Bulan,” Kata Ilidius Walewangko.
Lebih jauh dirinya menyampaikan bahwa, Pekerjaan ini menelan Anggaran sebesar Rp.212,893,100 dengan Volume 100X5,50 Meter namun yang dikerjakan melebihi Volume sebanyak 5 Meter sehingga menjadi 105X5.50 Meter.
Diketahui pada pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan Paving Jalan tersebut, Tenaga Kerja yang digunakan adalah Warga Desa setempat.
(UDIN)