FAJARMANADO.CO.ID – Bawaslu Kota Tomohon akan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Kelurahan di sejumlah kelurahan yang ada di Kota Tomohon.
Menurut Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas, sampai dengan penutupan pendaftaran tahap 1, yakni tanggal 21 Mei, sejumlah kelurahan belum mencapai kuota minimal pendaftar per kelurahan. “Per kelurahan memang minimal pendaftar harus dua, dengan memperhatikan 30 persen perempuan,” ungkap Kowaas.
Nanti perpanjangan pendaftaran akan dibuka sampai 24 Mei. “Kami mengajak warga Tomohon yang ingin menjadi bagian pengawas Pemilu di tingkat kelurahan, dan tentu memenuhi syarat, untuk memanfaatkan momen perpanjangan pendaftaran,” tutup Kowaas.
PERPANJANGAN PENDAFTARAN PKD BERLAKU UNTUK KELURAHAN:
– Tinoor Satu
– Rurukan
– Lahendong
– Taratara Dua
– Woloan Satu
– Tinoor Dua
– Kinilow
– Kakaskasen Satu
– Kakaskasen Dua
– Kakaskasen Tiga
– Kakaskasen
– Wailan
– Kayawu
– Rurukan Satu
– Paslaten Dua
– Kumelembuai
– Lansot
– Walian
– Tumatangtang
– Uluindano
– Kampung Jawa
– Walian Dua
– Pinaras
– Tondangow
– Pangolombian
– Taratara Satu
– Woloan Satu Utara
– Woloan Tiga
– Talete Dua
– Kamasi
– Kamasi Satu
– Kolongan
– Kolongan Satu
– Matani Satu
– Matani Dua
– Matani Tiga