Sulut, fajarmanado.co.id–Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar RDP bersama mitra kerja di ruang rapat Komisi IV, dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, Senin (13/5/2024).
Adapun pembahasan rapat ini terkait program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024., pembahasan dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut, personil Komisi IV menanyakan terkait beberapa program yang telah dianggarkan di tahun 2024.
Agustien Kambey selaku anggota komisi IV menggali soal kegiatan peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional yang biayanya Rp 350 juta yang terdiri dari Jasa Penyelenggara Acara sebesar Rp 150 juta dan belanja barang kepada sangar-sanggar senilai Rp 200 juta.
“Jasa penyelenggara acara Rp150 juta rupiah seperti apa, berikut belanja hibah barang kepada sanggar-sanggar, itu sanggar-sanggar yang mana, belum terdaftar atau sudah? sebesar Rp 200 juta,” ujar salah satu Politisi Senior PDIP ini.
Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas menyampaikan, dana Rp 350 juta yang ditanyakan itu, terdiri dari dua kegiatan yakni Rp 150 juta untuk jasa penyelenggara acara dan hibah Rp 200 juta.
” Kalau hibah sudah jelas kita melayani proposal-proposal yang sudah masuk di dinas. Rp150 juta ini untuk jasa penampilan kesenian untuk tamu-tamu nasional dan daerah. Kalau mau lihat padatnya acara bisa dibilang masih kurang,”tutur Lukas.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Sulut, Patricia Mawitjere menambahkan, terkait anggaran Rp 200 juta untuk hibah sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) sudah harus ada dulu proposal baru kemudian diberikan. Jadi bagi yang akan dicairkan pada tahun 2025, nama-namanya sudah harus masuk di tahun 2024.
“Nama-nama yang akan menerima hibah harus dicantumkan di dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), saya sudah berusaha sedemikian rupa, belum ada yang masuk proposal baru 3 tapi yang masuk. Karena yang masuk ini juga harus diverifikasi, tidak berarti yang sudah masuk, sudah ok,” jelas Patricia.
Turut Hadir dalam Rapat dengar pendapat, Anggota DPRD Nori Supit, Rhesa Waworuntu, Agustien Kambey, Imelda Rewah, Dinas Kebudayaan Sulut dan jajaran.*