Sulut, fajarmanado.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mitra Kerja komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi (Sulut), Senin (13/5/2024).
Anggota komisi IV DPRD Sulut Careigh N Runtu (CNR) bertanya tentang biaya anggaran belanja pegawai yang melekat di Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Provinsi Sulut, ini menyangkut Fungsi pengawasan dan kontrol DPRD Sulut terhadap penggunaan APBD Provinsi Sulut yang dijabarkan ke setiap SKPD terus dilakukan oleh anggota DPRD Sulut.
Careigh berpendapat bahwa Dinas Kebudayaan Daerah Sulut harus jelas dalam menyampaikan setiap biaya anggaran belanja pegawai.
“Kami minta Dinas harus memberikan penjelasan, atau setidaknya memberikan data secara tertulis kepada kami anggota maupun pimpinan komisi IV DPRD Sulut, setiap anggaran belanja pegawai yang ada, nanti akan kami sampaikan secara tertulis dan akan di berikan kepada anggota dan pimpinan komisi IV,”tegas CJR.*