Pemkot Tomohon Raih Penghargaan Ombudsman RI Kategori A

oleh -333 Dilihat
oleh

FAJARMANADO.CO.ID  – Kota Tomohon dibawa kepemimpinan Walikota Caroll Senduk SH, berhasil memperoleh penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Kategori A (kualitas tertinggi) dengan nilai 92.93 pada tahun 2023.

Selain itu, meraih peringkat tiga dari Perwakilan Sulut dengan nilai 92.95. Penghargaan ini diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada Pemkot Tomohon diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Lilly Solang MM.

Diketahui penghargaan ini diserahkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2045 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang berlangsung di The Sentra Hotel, Rabu (24/04/2023).

Baca juga:  Ketua Komisi I DPRD Tomohon, Drs. Haryanto Lasut, MAP, Ikuti Ibadah Jumat Agung di Gereja Kerahiman Ilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99