MINAHASA,- Fajarmanado.co.id,- Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin PJ Bupati Minahasa Dr.Jemmy Stani Kumendong M.Si bersama Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania M.Si, MM menerbitkan Siaran Pers, Senin (18/03-2024).
Melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, siaran pers yang bertempat di ruang kerja Kantor Dinas Kominfo, sebagai klarifikasi terkait tempat sampah yang berada di lapangan Sam Ratulangi Tondano.
Pada siaran pers ini, Maya Kainde menyampaikan, Pemkab Minahasa tidak bermaksud mencantumkan nama Tempat Sampah dengan nama Tokoh Pahlawan nasional Dr. Sam Ratulangi sebagaimana yang yang beredar di media sosial.
Menururutnya hal ini bertepatan bahwa adanya fasilitas tempat sampah tersebut tepatnya berada di lokasi Lapangan Sam Ratulangi Tondano, sehingga dinamakan sebagaimana nama lokasinya.
Untuk hal ini juga, Pemkab Minahasa telah berkordinasi dengan pihak yang mengerjakan proyek dari Balai Prasarana Permukiman wilayah provinsi sulawesi utara (BP2W).
“Kaitan penamaan pada nama tempat sampah yang ada di lokasi lapangan Sam ratulangi tondano, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir. Daudson Rombon, telah mengambil tindakan dengan berkordinasi dan hari ini juga langsung menyesuaikan kaitan penamaaan tempat sampah yang berada di lokasi lapangan Sam Ratulangi sudah diperbaiki oleh pihak BP2W provinsi sulawesi Utara ” Ujar Kainde.
Maya Kainde juga berharap, agar Masyarakat lebih pintar menilai dan tidak mudah termakan Isyu yang akan menimbulkan Kontroversi melalui Media Sosial.
(UDIN)