Sulut, FAJARMANAO.CO.ID – Dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW)
Anggota DPRD Sulut Sherly Tjanggulung dari Partai Nasdem yang digantikan oleh Tonao Petrus Jangkobus berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis (14/3/2024).
Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, memimpin langsung rapat paripurna serta Pengambilan sumpah dan janji yang didampingi Wakil Ketua Viktor J Mailangkay serta di hadiri anggota DPRD Hilman Idrus dari fraksi PDIP.
Ketua DPRD Andi Silangen mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi Tanao Petrus Yangkobus sebagai wakil rakyat yang jujur dan bertanggung jawab.
Sementara itu, terkait banyaknya Anggota DPRD Sulut yang tidak ambil bagian dalam paripurna tersebut, Andi Silangen menjelaskan, banyak anggota dewan yang tak ikut proses PAW, karena mereka berada diluar daerah.
“Pelantikan harus dilaksanakan mengingat waktu yang sudah di injuri time jangan sampai terlewat,” ucap Silangen.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel mengatakan bahwa Anggota DPRD Sulut yang menduduki PAW hari ini, kiranya dapat memacuh dan memotivasi diri dalam melaksanakan tugas, dan tanggung jawab secara baik dengan kinerja yang optimal, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kiranya dapat menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi.
“Jalankan sinergitas positif dengan Pemprov Sulut dalam melaksanakan kegiatan di pemerintahan,” tutup Sekprov.*